TIMES DEMAK, JAKARTA – Seiring penguatan produksi nasional, amannya stok serta langkah berkelanjutan menuju swasembada pangan dan kedaulatan pertanian domestik, pemerintah memastikan tidak akan ada impor beras dan gula untuk konsumsi pada 2026 mendatang.
Hal itu ditegaskan Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Tatang Yuliono.
"(Gula) konsumsi kita tidak ada impor. Jadi untuk (gula) konsumsi, kita tidak ada impor. Impor beras konsumsi (juga) tidak ada. Beras industri tidak jadi. Kalau konsumsi, kita hampir semuanya sudah swasembada," kata Tatang dalam keterangan di Jakarta, Kamis (1/1/2026).
Pemerintah memastikan kebutuhan konsumsi untuk komoditas pangan pokok strategis seperti beras, gula, dan jagung pakan dapat dipenuhi dari pasokan hasil produksi petani Indonesia.
Dalam pembahasan Neraca Komoditas (NK) Tahun 2026 yang dipimpin Kemenko Pangan, kesepakatan yang dibuat lebih mengutamakan pasokan dari produksi dalam negeri.
"Semua yang kita putuskan itu adalah usulan dari pelaku usaha. Kemudian diverifikasi oleh teman-teman kementerian lembaga teknis terkait. Semoga putusan ini bisa memenuhi daripada seluruh harapan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pihaknya senantiasa berpihak pada kepentingan petani dan peternak dalam negeri.
"Untuk tahun 2026, pemerintah dalam komando Bapak Presiden Prabowo Subianto, terus berkomitmen menjaga petani dan peternak pangan Indonesia. Petani dan peternak kita tidak boleh rugi. Mereka harus sejahtera. Hasil kerja keras mereka harus dapat disalurkan ke masyarakat Indonesia," tegas Amran.
Dalam NK Tahun 2026 tidak ada kesepakatan terkait kuota impor beras umum. Untuk 2026, Indonesia tidak ada lagi impor beras umum yang sebelumnya pernah ditugaskan kepada Perum Bulog untuk penambahan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Sementara impor beras bahan baku industri juga tidak ada di 2026. Beras bahan baku industri yang dimaksud yakni beras pecah dengan tingkat keutuhan kurang dari 15 persen dan beras ketan pecah dengan tingkat keutuhan kurang dari 15 persen juga.
Dengan tidak adanya impor beras bahan baku industri di 2026, pemerintah mendorong pelaku usaha agar dapat mengoptimalkan bahan baku lokal berupa beras pecah dan beras ketan pecah.
Selain beras, gula konsumsi juga diputuskan tidak ada importasi di tahun depan. Dalam Proyeksi Neraca Pangan Nasional Tahun 2026 per 28 Desember 2025, diperkirakan carry over stock gula konsumsi dari 2025 ke 2026 sebesar 1,437 juta ton.
Sementara kebutuhan konsumsi setahun di 2,836 juta ton, sehingga produksi gula konsumsi setahun yang diestimasi dapat mencapai 2,7 juta ton sampai 3 juta ton dapat menciptakan surplus yang kokoh. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemerintah Pastikan Tak Ada Impor Beras dan Gula Konsumsi pada 2026
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Ronny Wicaksono |