TIMES DEMAK, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara mengambil langkah serius dalam mengusut kasus penjarahan rumah mewah anggota DPR RI, Ahmad Sahroni. Insiden yang terjadi di Jalan Swasembada, Tanjung Priok, pada Sabtu (30/8) ini telah memasuki babak baru dengan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.
"Hingga saat ini, lima saksi telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Kami akan terus melakukan penyelidikan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Jonggi, Senin (1/9/2025).
Penyidik saat ini fokus mengumpulkan bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV dan data dari media sosial, untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Penyelidikan mendalam masih terus berjalan untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Meskipun petugas sempat berada di lokasi kejadian, jumlah massa yang jauh lebih banyak membuat aksi penjarahan tidak dapat dihentikan. Kerusakan parah terjadi di rumah Sahroni, termasuk pecahnya kaca dan rusaknya mobil mewah yang terparkir.
Massa yang awalnya berunjuk rasa berubah menjadi anarkis, merusak pagar, dan menjarah barang-barang berharga di dalam rumah. Mereka juga mengambil uang dan dokumen penting milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut.
Pihak kepolisian telah melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan menempatkan petugas untuk berjaga di rumah Ahmad Sahroni guna mencegah insiden serupa. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni
Pewarta | : Antara |
Editor | : Deasy Mayasari |