https://demak.times.co.id/
Berita

UU Kepariwisataan yang Baru Disahkan Jadi Tonggak Transformasi Ekosistem Pariwisata Nasional

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:39
Revisi UU Kepariwisataan Jawab Tantangan Dinamika Global dan Dorong Ekosistem Pariwisata Berkelanjutan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana (kiri) bersama Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa. (Foto: Kementerian Pariwisata)

TIMES DEMAK, JAKARTA – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa disahkannya perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menjadi tonggak penting dalam menghadapi perubahan ekosistem pariwisata global. Revisi undang-undang tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 2 Oktober 2025.

Menurut Widiyanti, revisi ini dilakukan untuk menyikapi pergeseran paradigma pembangunan pariwisata menuju ekosistem yang lebih holistik, inklusif, dan terintegrasi. “Beberapa poin penting dalam perubahan tersebut meliputi penguatan SDM pariwisata melalui pendidikan formal, nonformal, dan informal yang menanamkan kesadaran sadar wisata serta keberlanjutan sejak dini,” ujarnya dalam Laporan Kinerja Bulanan Kemenpar di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

UU hasil perubahan ini juga menekankan perencanaan pembangunan berbasis ekosistem dan pemberdayaan masyarakat lokal melalui pengembangan desa dan kampung wisata. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi turut menjadi prioritas untuk mendukung pengelolaan destinasi, daya tarik wisata, hingga sarana prasarana.

Kementerian Pariwisata pun terus mendorong pengembangan event wisata yang tidak hanya menarik wisatawan, tetapi juga berdampak pada aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. “Event pariwisata harus menjadi sarana pelestarian budaya dan edukasi publik,” tambah Widiyanti.

Ia menilai penyempurnaan UU Kepariwisataan sangat relevan dengan dinamika global. Pariwisata kini berubah cepat dari sisi minat wisatawan, tren destinasi, hingga perilaku industri yang makin digital. “Undang-undang ini harus mampu menjawab tantangan tersebut,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Widiyanti juga menyampaikan keberhasilan Geopark Kaldera Toba dalam memulihkan status green card dari UNESCO, bersama dua geopark lain, yakni Ciletuh Palabuhanratu dan Rinjani Lombok. Keberhasilan itu, katanya, merupakan hasil kolaborasi erat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

“Pertumbuhan pariwisata berkelanjutan hanya dapat terwujud jika seluruh pihak bergandengan tangan. Pemerintah dan masyarakat harus terus bekerja sama agar pariwisata Indonesia makin maju,” pungkas Widiyanti. (*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Demak just now

Welcome to TIMES Demak

TIMES Demak is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.