TIMES DEMAK, JAKARTA – Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, bahwa terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu Andi Arief, kemungkinan merupakan korban dari narkoba.
Irjen Pol M Iqbal menuturkan bahwa penetapan status tersebut masih diberlakukan untuk Andi Arief mengingat kepolisian masih melakukan penyidikan secara mendalam.
"Iya, bisa dikatakan korban. Saat ini pihak kepolisian sedang gencar menyelamatkan warga negara agar bebas dari narkoba", ucap Irjen Pol. M Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).
Lebih lanjut, Irjen Pol. M Iqbal mengatakan kemungkinan politisi Partai Demokrat tersebut akan menjalani rehabilittik asi. "Kemungkinan direhab kalau dia pengguna, karena dia korban", jelasnya. 9
Sebelumnya, politisi Partai Demokrat, Andi Arief ditangkap oleh kepolisian dalam kamar hotel yang berada dikawasan Jakarta Barat pada Minggu (3/3/2019). Dalam operasi penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat hisap narkotika golongan I jenis sabu. (*)
Pewarta | : Rizki Amana |
Editor | : Yatimul Ainun |